Cerita Untuk Mu.....

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
Posted by Unknown Juli- 20- undefined 2 komentar

Dewasa ini dunia pendidikan diindonesia sangat tercoreng akibat prilaku anarkis peserta didik. Pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang sebenarnya berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman, kini telah berubah.

UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat”.

Dalam Ilmu filsafat, pendidikan sering diartikan sebagai upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional), Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. John Dewey (Bapak Pendidikan Amerika), juga mengatakan, Pendidikan itu meruapakan suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok di mana dia hidup.

Dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan akan mampu menjadikan seseorang untuk berubah dewasa, mampu menciptakan keseimbangan social, dan menjadikan kesempurnaan dalam hidup.

Kekerasan didunia Pendidikan

Kekerasan, sebuah kata yang merupakan fakta dari perubahan perilaku para pelajar pendidikan sekarang ini. Memang sangat tidak pantas rasanya seorang yang berpendidikan berbuat sesuatu kekerasan, namun ini adalah sebuah kenyataan yurudis dari sebuah perubahan besar didunia pendidikan. Dengan dilatarbelakangi semua itu, Apakah kekerasan itu sebuah rencana ataukah sebuah budaya, atau pula suatu pengalaman belaka saja ?

Dalam Analisis Sosiologi Pendidikan, penyebab sering terjadinya kekerasan didunia pendidikan dikarnakan beberapa hal. Pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama fisik. Dimana ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan. Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan. Keempat, kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. Dan, kelima, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku, *(Analisis Sosiologi Pendidikan).

Banyak para pihak yang mengatakan factor lain penyebab terjadinya kekerasan adalah etika yang kurang baik. Padahal kalau dipikir proses penerapan etika sudah dimuai dari tingkat pendidikan yang paling rendah, yaitu mulai dari TK sampai ketingkat perguruan tinggi, bahkan diluar pendidikan formal itu sendiripun juga masih mendapatkan binaan mengenai etika.

Ketika kita mengedahkan kepala ke atas dan menarik kedua belah mata mengikuti alunan kepala, kita akan berpikir, bahwa seperti inikah pemuda-pemuda pengganti cendikiawan yang akan duduk diatas kursi kekuasaan kelak. Mau dibawa kemana negri ini? kalau para pemuda-pemuda penerus generasi berkelakuan seperti itu.

Sebenarnya pendidikan yang baik dapat terlaksana, asalkan kita mampu untuk memilih serta memilah sesuatu yang positif dari suatu proses perubahan zaman. Kemudian tetap menyadari bahwa sikap kekerasan didunia pendidikan dapat menyebabkan kerusakan Negara dimasa depan.

Oleh: Muhammad Sholihin

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada,

Sumber: Jogja Raya, 16 Juni 2011. (Jawa Pos)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

2 Responses so far.

  1. Hiiiiih...
    Di tulis2 dewe, di komen2i dewe...-______-"

Leave a Reply