DEWASA ini, kita dikejutkan dengan kehadiran Global Warming yakni pemanasan global (pemanasan bumi) yang akan memberikan dampak kerusakan pada tubuh bumi itu sendiri. Berbagai gejala yang menunjukkan global warming di antaranya perubahan cuaca dan lautan, pergeseran ekosistem, dan degradasi lingkungan.
Saat ini kita bisa melihat serta merasakan dampak dari global warming baik secara langsung ataupun melalui media, mulai dari cuaca yang tidak beraturan, hingga mencairnya es di kutub utara dan selatan.
Lingkungan di sekitar kita sudah amat rusak akibat dampak global warning, hal ini sedikit banyaknya diakibatkan oleh pengguna kendaran berbahan bakar Petrol (gasoline), seperti motor dan mobil.
Solusi yang paling tepat dalam mengurangi dampak global warming adalah sepeda. Sepeda merupakan alat transportasi darat yang murah serta ramah lingkungan. Sepeda tidak akan menyebabkan polusi di lingkunagan karena sepeda akan terus menjadi sahabat alam untuk selama-lamanya.
Sepeda merupakan alat transportasi darat yang sudah berabad-abad digunakan oleh manusia. Namun pada zaman modern seperti sekarang ini sepeda tidak pernah ketinggalan zaman jika dibandingkan dengan alat-alat transportasi lainnya yang merupakan produk teknologi modern. Bahkan sepeda telah mampu menyatu dan memodifikasi searah perkembangan zaman itu sendiri.
Akhir-akhir ini sepeda sangat digemari oleh masyarakat dan menjadi tren. Sepeda bukan hanya digunakan untuk alat transportasi, tetapi juga sebagai ajang bergaya (style) dalam pergaulan di masyarakat.
Di kalangan mahasiswa, sepeda juga menjadi alat transportasi darat yang sangat favorit. Sebab selain memiliki nilai sosial yang tinggi, sepeda juga mudah untuk dimiliki serta digunakan, tanpa proses dan aturan-aturan yang berbelit. Contohnya motor, untuk memilikinya kita harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bahkan tidak semua usia bisa memilikinya. Memang sepeda adalah alat kehidupan yang mudah.
Kemudian dengan menggunakan sepeda, mahasiswa juga bisa menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat. Kesehatan dan kelestarian lingkungan bukanlah tanggung jawab masing-masing setiap individu, melainkan tanggung jawab kita bersama.
Dalam UU nomor 32 tahun 2009 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dijelaskan, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28h Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Artinya, dalam urusan kesehatan dan kelestarian lingkungan semua memiliki peranan penting, untuk menjaga dan mendukung perwujudan lingkungan dan alam yang sehat.
Oleh sebab itu, dengan menggunakan sepeda kita mampu meningkatkan kesehatan alam dan lingkungan kita. Dengan menggunakan sepeda, lingkungan akan bahagia karena sepeda adalah sahabat alam.
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada (UGM)
(Sumber: Suara Mahasiswa: OkeZone.com, Senin, 13 juni 2011)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer